IDE REALISTIS DAN APLIKATIF
[Tinjauan dari sisi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia]
[Tinjauan dari sisi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia]
Masa depan merupakan suatu tantangan dan sekaligus harapan. Tantangan karena masa depan masih dalam bayangan dan penuh dengan berbagai perubahan. Harapan karena ada banyak peluang untuk menggapai segala impian agar menjadi kenyataan. Bagi Bangsa Indonesia harapan yang ingin diwujudkan adalah meningkatkan kemakmuran rakyat secara merata dan menciptakan stabilitas nasional.
Perguruan Tinggi sebagai institusi idealis pencetak sumber daya manusia berkualitas, menjadi tumpuan Bangsa Indonesia untuk menghasilkan lulusan terbaik yang handal dalam menghadapi berbagai perubahan di masa depan. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk berbenah diri, menetapkan kembali strategi dan arah perkembangannya, agar ”output” perguruan tinggi benar-benar ”ready for use” dan ”ready for action” sebagai garda depan menghadapi berbagai tantangan masa kini serta dalam rangka menyongsong masa depan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia secara merata. Kalau rakyat Indonesia makmur, maka stabilitas nasional terkondisi mengikutinya.
Secara kelembagaan, ”perguruan tinggi memiliki 4 tanggung jawab moral terhadap negara. Pertama, mampu menghasilkan SDM yang berkualitas. Kedua, mampu melahirkan calon pemimpin yang bijak di dalam berbagai bidang kehidupan, baik bidang sosial, ekonomi, politik, hukum serta iptek. Ketiga, perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem kelembagaan nasional, harus turut serta memecahkan masalah lapangan kerja. Keempat, harus mampu memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi nasional.” 1)
Apalah artinya menjadi Perguruan Tinggi Terbaik maupun Perguruan Tinggi Favorit Indonesia, kalau dalam faktanya perguruan tinggi menjadi penghambat pembangunan karena tidak mampu menjadi ”partner in progress” dalam pembangunan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan implementasinya.
Hal-hal yang perlu memperoleh perhatian serius, antara lain:
1. Kurikulum tingkat lanjut
Menyimak kata ”Perguruan Tinggi”, berkonotasi PT bukanlah tempat menempuh pendidikan yang biasa-biasa saja, melainkan sudah dalam tingkat lanjutan. Jadi seharusnya materi kurikulum yang diaplikasikan di perguruan tinggi sudah bersifat tingkat lanjut bukan tingkat dasar [elementary] atau menengah [intermediate] lagi. Sehingga studi di perguruan tinggi benar-benar studi tingkat lanjutan, bukan mempelajari hal-hal yang dasar lagi [sudah diakomodasi di tingkat SD sampai SMA]. Misalnya: Pendidikan Agama, di kampus umum tidak perlu dimasukkan ke dalam salah satu kurikulum wajib, melainkan cukup di tampung di dalam kegiatan esktra kurikuler saja [berupa seminar/pengajian umum, himpunan mahasiswa/unit kegiatan mahasiswa, dsb]. Kecuali kalau perguruan tinggi tersebut adalah perguruan tinggi berbasis agama atau pondok pesantren, maka pendidikan agama merupakan kurikulum wajib/utama, semacam: IAIN, Sekolah Tinggi Theology, dan lain-lain.
2. Kurikulum yang adabtable terhadap masa kini
Beberapa tahun lalu saat saya bekerja sambil kuliah malam di salah satu perguruan tinggi swasta [Fakultas Ekonomi], ada mata pelajaran Pengantar Komputer, yaitu: Wordstar dan dBaseIII. Saat itu saya mengajukan minta dispensasi ke pihak kampus untuk tidak mengambil mata kuliah ini, alasannya saya hanya membuang-buang waktu saja, karena saat itu sudah masanya semua menggunakan MS Office [Ms Word, Excell, Access, dll], percuma saja mempelajari Wordstar dan dBaseIII karena tidak akan digunakan di dunia kerja. Apalagi saya bekerja di bidang IT yang kapasitasnya sudah lebih dari itu. Tetapi dispensasi saya ditolak, inilah contoh mata kuliah yang tidak adabtable terhadap masa kini. Seharusnya mata kuliah Pengantar Komputer disesuaikan dengan kondisi teknologi informasi yang berkembang saat ini.
3. Kurikulum tentang kewirausahaan [berbasis entrepreneur]
Kurikulum ini perlu diadakan bila sebelumnya belum ada, serta porsinya diperbanyak dan diberlakukan di semua fakultas. Tujuannya sangat jelas, membekali mahasiswa agar saat lulus nanti bisa mandiri menciptakan lapangan kerja sendiri. Terutama mengakomodasi mahasiswa yang kurang brilian di dalam bidang penelitian ilmiah [IPK rendah], diharapkan bisa merintis usaha setelah lulus.
4. Pusat Pengembangan Riset/Penelitian & Pemberdayaan Masyarakat. Lembaga ini harus ditingkatkan dan dioptimalkan intensitas kegiatannya dalam mengadakan riset/penelitian ilmiah, sehingga diharapkan bisa menghasilkan penemuan-penemuan ilmiah yang berguna bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Lembaga ini sekaligus sebagai wadah bagi dosen dan mahasiswa yang brilian dalam bidang ilmiah [IPK Tinggi] dapat mengembangkan bakat ilmiahnya di bidang penelitian. Jangan biarkan Lembaga Penelitian Kampus ini menganggur atau tidak ada aktivitas sama sekali. Akibatnya mudah ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab, yang menggunakan/memanfaatkan nama lembaga ini untuk mengajukan proposal minta dana ke pemerintah setempat dengan dalih untuk melaksanakan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat [P2SEM], yang akhir-akhir ini ramai di beritakan di media masa.
5. Operasional Kampus berbasis Teknologi Informasi, misalnya:
a. ID Card [Kartu Mahasiswa/Dosen] yang dilengkapi dengan sistem pembacaan barcode scanner dan atau sidik jari. Sehingga aktifitas absensi, perpustakaan, pembayaran SPP, pendaftaran klinik kampus, dll, tinggal menggunakan alat pembaca barcode scanner atau sidik jari, maka data member sudah diketahui. ID Card ini juga berfungsi sebagai identitas tunggal bagi mahasiswa/dosen/staf kampus [nomer identitasnya sama baik sebagai member mahasiswa/perpustakaan/klinik kesehatan/ukm, dll]
b. Perpustakaan Online, yaitu: selain menyediakan koleksi buku hardcopy juga menyediakan koleksi buku softcopy [e-book], sehingga bisa dibaca langsung via koneksi intranet [hanya member/anggota kampus saja yang bisa akses].
c. Portal website kampus yang terpadu, lengkap dan up to date.
d. Sarana akses hotspot di dalam area kampus
e. Bahan ajar berbasis Multimedia, contoh: OHP/LCD Projector, metode e-learning, dll. Whiteboard tetap diperlukan sebagai sarana corat-coret pelengkap untuk penjelasan dosen kepada mahasiswa.
f. Materi ujian yang type pilihan / ”Multiple Choice” menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer [LJK], dan proses pengolahannya memakai software dan perangkat Optic Mark Reader [Pembaca Lembar Jawaban Komputer]. Tidak lagi menggunakan Master Lembar Jawaban yang dilubangi dengan puntung rokok untuk proses koreksinya.
g. Memanfaatkan teknologi alat EDC [Electronic Draft Capture], dalam proses administrasi pembayaran SPP, dll. Ini sebagai alternatif lain atau layanan tambahan, selain dengan cara setor langsung ke Bank atau transfer via ATM yang selama ini telah dilakukan.
6. Sarana Program Link Antar Perguruan Tinggi di Indonesia
Selain dilakukan secara tradisional dengan cara saling kunjung dan kerjasama bilateral, kini sudah saatnya menyediakan ruangan yang cukup besar untuk seminar jarak jauh antar perguruan tinggi di Indonesia [Ruang Video Tele Conferrence] yang dihubungkan via jaringan komunikasi data. Contoh yang sudah berjalan adalah proyek Video Tele Conferrence MKRI [Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia], yang diadakan oleh beberapa Fakultas Hukum Universitas Negeri di Indonesia [sejak 2008].
7. Kualitas dosen yang capable dalam mengajar
Banyak dosen yang jenius [bahkan gelar kesarjanaannya rangkap-rangkap] tetapi tidak cocok mengajar, yaitu materi yang diajarkan sulit dicerna dan dipahami oleh mahasiswa. Dosen semacam ini lebih sesuai sebagai peneliti bukan pengajar. Pilihlah Dosen Pengajar yang ”user friendly” terhadap mahasiswa, yang piawai mengajar-mendidik-membimbing dan memotivasi.
8. Biaya studi yang terjangkau. Tidak dianjurkan biaya kuliah itu gratis, karena kalau gratis banyak efek negatif yang timbul, misalnya: nanti mahasiswa belajar tidak sepenuh hati dan tidak punya beban, karena lulus maupun gagal toh tidak keluar biaya. Kecuali itu gratis dari program beasiswa, karena program beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampu. Lalu bagaimana bisa biaya terjangkau? Di sini pemerintah harus memberikan subsidi biaya pendidikan, toh tujuan globalnya untuk kepentingan bangsa dan negara.
9. Bila perlu kata ”KULIAH” diganti dengan kata lain, misalnya: ”STUDI” atau yang lainnya.
Karena kata ”kuliah” mengandung makna ”kuli-ah”, contoh lain ”Kuliah Kerja Nyata” mengandung makna ”Kuli-ah Kerja Nyata”. Ini berarti setelah lulus sarjana siap menjadi Kuli yang nyata [ini pendapat penulis, kalo tidak setuju itu terserah pembaca, faktanya masih banyak sarjana yang menjadi kuli ketimbang menjadi bos].
Pandangan Umum
Konon, dalam suatu acara wisuda sarjana di Harvard University – USA, Sang Rektor dalam isi sambutannya mengatakan, ” ... bagi wisudawan dengan predikat lulusan terbaik, saya ucapkan selamat, anda-lah calon peneliti-peneliti tingkat dunia yang akan membawa perubahan dunia dengan penemuan-penemuan ilmiah yang spektakuler. Sedangkan bagi wisudawan dengan predikat biasa-biasa saja, saya ucapkan selamat, anda-lah calon pengusaha-pengusaha milyuner yang akan menjadi donatur bagi kemajuan kampus ini khususnya dan Bangsa Amerika pada umumnya ....”. Cuplikan ini bukan bermaksud berkiblat ke negara Amerika, tetapi patut kita ambil hikmahnya, bahwa baik mahasiswa yang jenius maupun yang biasa-biasa saja diberi sanjungan yang proporsional demi kemajuan bangsa dan negara-nya. Sehingga seluruh mahasiswa merasa tersanjung dan dihargai statusnya sebagai generasi masa depan yang potensial.
Bagaimana dengan di Indonesia, apakah seluruh lulusan sarjana dihargai?, lalu mengapa banyak sarjana brilian kita yang justru memilih tinggal dan berkarya di negara asing? Sedangkan sarjana yang masih tinggal di Indonesia, makin banyak yang menjadi pengangguran, tidak tertampung di dunia kerja, maupun tak mampu mandiri untuk berwira usaha.
Demikian ide realistis dan aplikatif yang dapat saya sampaikan melalui tulisan ini, demi meningkatkan kualitas dan kuantitas perguruan tinggi di Indonesia dan mewujudkan Perguruan Tinggi Idaman bagi Bangsa Indonesia, serta Perguruan Tinggi Favorit Indonesia bagi generasi muda Indonesia . Sudah saatnya Bangsa Indonesia bangkit, kalau tidak mulai sekarang mau kapan lagi! Melalui jalur pendidikan lah langkah yang tepat meningkatkan kualitas sumber daya manusia-nya [khususnya perguruan tinggi], demi mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia secara merata.
SEMOGA BERMANFAAT

Best Regard,
Heru Widijanto
[Artikel ini khusus di-posting untuk partisipasi dalam Lomba Blog UII yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia – Yogyakarta]
1) Sumber: Proposal penelitian [Maret 1994]
Heru Widijanto
[Artikel ini khusus di-posting untuk partisipasi dalam Lomba Blog UII yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia – Yogyakarta]
1) Sumber: Proposal penelitian [Maret 1994]